Jasa KTA dan SKK

Persyaratan pembuatan kta+skk club airsoft  :
  1. Scan ktp/sim yang masih berlaku
  2. Scan foto
  3. Sertakan model unit airsoft serta no seri unit tersebut
Keterangan : 
  • Masa berlaku selama seumur hidup
  • Tidak bisa menjadi tameng dalam penyalahgunaan airsoftgun
  • Penyalahgunaan airsoft di luar tanggung jawab perbankin
KTA EAGLE SHOOTING CLUB




  

PANDUAN PENGGUNAAN AIRSOFT FROM EAGLE SHOOTING CLUB
PEDOMAN KESELAMATAN UMUM  UNTUK AIRSOFTGUN

  1. Perlakukan unit replika anda seperti unit sebenarnya, sehingga anda dapat membiasakan diri utk tidak mebahayakan diri anda maupun orang lain
  2. Biasakanlah untuk memperlakukan unit replika anda seakan-akan unit replika anda terisi peluru
  3. Jangan mengarahkan laras unit replika anda pada seseorang maupun yang bukan sasaran
  4. Jangan membiasakan meletakan jari anda pada trigger/pemicu, jauhkan jari dari trigger ketika tidak menggunakan unit replika
  5. Selalu kosongkan magazine unit replika anda bila tidak digunakan
  6. Selalu lepaskan atau kosongkan gas dari unit replika anda bila sedang tidak digunakan

PEDOMAN KESELAMATAN PRIBADI

  1. Jangan gunakan unit replika anda untuk tindak kejahatan, iseng/usil
  2. Selalu gunakan tutup pengaman unit replika anda bila sedang tidak digunakan
  3. Selalu pilih tempat yang aman untuk menggunakan unit replika anda, hindari tempat-tempat umum/ramai
  4. Selalu simpan unit replika anda dalam tempat yang aman dan tertutup (hard case) dengan posisi trigger terkunci
  5. Lepaskan magazine peluru secara hati-hati, kadangkala masih ada peluru yang tertinggal dalam unit replika anda
  6. Cara yang aman adalah menembakannya ke arah kosong / atas, sebelum anda menyimpannya
  7. Jika tidak digunakan, simpan ditempat yang aman, jauhkan dari jangkauan anak-anak untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan

KTA TARGET SHOOTING CLUB
 
 




 
 
 
PEDOMAN PENGGUNAAN AIRSOFT FROM TARGET SHOOTING CLUB

  1. Agar mematuhi peraturan yang diberikan oleh Target shooting club
  2. Penyalahgunaan replika/airsoft adalah tanggungjawab yang bersangkutan
  3. Replika ini hanya untuk kegiatan olahraga tembak target dan tembak reaksi
  4. Setelah latihan, replika harap disimpan di tempat yang aman/handguncase
  5. Replika ini tidak bisa dimodifikasi menjadi senjata api sesuai dengan UU darutat RI. No 12 tahun 1951 pasal 1 ayat 1
  6. Surat keterangan ini berlaku sesuai dengan kartu tanda anggota yang dikeluarkan